Dua Kubu Keraton Solo Saling Lapor, Polisi Siap-siap Olah TKP
Solo – Dua kubu yang terlibat perselisihan di internal Keraton Kasunanan Solo saling lapor terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan. Aduan pertama dibuat oleh putri dan cucu Paku Buwono XIII pada Minggu 25 Desember 2022. Dilanjutkan aduan kubu Sinuhun Paku Buwono XIII keesokan harinya.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, mengatakan proses dari laporan aduan yang telah dibuat dari kedua kubu akan ditindaklanjuti. Bahkan, polisi telah datang ke Keraton Solo pada Senin (26/12/2022).
“Reka ulang tidak, olah TKP mungkin iya,” kata Iwan saat dihubungi awak media, Rabu (28/12).
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang merupakan pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangannya.
“Proses penyidikan sesuai aturan kita jalani, kita profesional saja bekerja. Siapapun yang laporan kita terima, kita dalami, apakah ada unsur pidana. Jika ada bagaimana tindaklanjutnya, pasal apa yang dikenakan,” ucapnya.
Terkait mediasi untuk menyelesaikan gegeran di internal Keraton Solo, Iwan berharap adanya mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih.
“Alangkah baiknya jika persoalan internal diselesaikan secara internal. Tidak usah melibatkan pihak lain, yang mungkin akan memperkeruh kan. Polri hanya memastikan semuanya dalam keadaan baik, tidak terjadi hal-hal anarkis atau mungkin berpotensi tindak pidana,” ujarnya.
Iwan menegaskan kapasitas Polri tidak masuk ke dalam ranah perselisihan kedua kubu itu. Namun, pihaknya siap memberikan ruang dan tempat apabila kedua belah pihak mau duduk bersama.
“Kita tidak dalam proporsi perselisihan di dalam Keraton. Saya tegaskan itu adalah internal, kita tidak masuk dalam ranah itu. Polri hadir sebagai lembaga negara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom masyarakat, dan penegakan hukum jika diperlukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu putri Keraton Kasunanan Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi bersama beberapa kerabatnya melaporkan kasus dugaan penodongan yang terjadi di kompleks keraton. Laporan itu dibuat di Mapolresta Solo, Minggu (25/12).
Devi Lelyana Dewi melaporkan dugaan itu bersama kedua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo. Kedatangan mereka didampingi kuasa hukumnya, Raden Reza.
“Kita melaporkan kejadian kemarin, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat,” kata Gusti Devi saat ditemui di Mapolresta Solo, Minggu (25/12).
Sehari berselang, giliran kubu Paku Buwono (PB) XIII melaporkan dugaan penganiayaan. Dua abdi dalem yang mengaku menjadi korban penganiayaan pada Jumat malam (23/12) itu mendatangi Mapolresta Solo. Mereka baru bisa melapor hari ini karena baru keluar dari rumah sakit. Kedatangan mereka ke Mapolresta Solo didampingi Wakil Pengageng Sasono Wilopo Keraton Kasunanan Solo, KP Dani Nur Adiningrat.
“Ketika mereka sudah pulang dari rumah sakit, itu merupakan hak bagi mereka untuk melaporkan ini. Maka kami mendampingi,” kata Kanjeng Dani saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (26/12).
Sumber : detik.com